BANJIR BUKAN TAKDIR: Ketika Izin dan Tata Ruang Mengkhianati Alam

0
42

Opini Ahli | SUARARIMBA.ID – Bencana hidrometeorologi yang berulang di berbagai wilayah Indonesia kerap dijelaskan sebagai dampak perubahan iklim dan curah hujan ekstrem. Penjelasan ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi jelas tidak cukup. Bencana yang kita hadapi hari ini bukanlah hasil dari satu faktor tunggal. Ia adalah kombinasi antara faktor alam dan faktor antropogenik—yakni kesalahan manusia dalam mengelola ruang dan sumber daya alam.

Faktor alam memang berada di luar kendali manusia. Namun, dampak dari faktor alam sepenuhnya dipengaruhi oleh bagaimana manusia menyiapkan ruang hidupnya. Ketika hujan deras jatuh di wilayah dengan tata ruang yang benar, fungsi hutan terjaga, dan prinsip konservasi dijalankan, risiko bencana dapat ditekan. Sebaliknya, ketika hujan yang sama turun di wilayah dengan hutan rusak, lahan terdegradasi, dan tata ruang amburadul, bencana menjadi keniscayaan.

Akar persoalan utama terletak pada tata ruang. Proses penyusunan tata ruang sering kali tidak berbasis pendekatan ilmiah dan daya dukung lingkungan. Lebih jauh, pelaksanaannya kerap dikalahkan oleh kepentingan jangka pendek. Kawasan yang seharusnya dipertahankan sebagai penyangga ekologis justru dialihkan untuk fungsi lain yang tidak sesuai. Inilah pintu masuk degradasi lahan yang sistematis.

Degradasi lahan terjadi ketika hutan terganggu, pertanian berkembang tanpa prinsip konservasi tanah dan air, serta alih fungsi lahan berlangsung tanpa kendali. Dalam kondisi seperti ini, alam kehilangan kemampuannya untuk meredam tekanan cuaca ekstrem. Hutan yang semula berfungsi sebagai penyangga berubah menjadi titik rawan bencana.

Peran hutan dalam konteks tata guna lahan sejatinya sangat fundamental. Hutan bukan sekadar kumpulan pohon, melainkan mother nature—penopang kehidupan. Secara ilmiah, hutan menciptakan iklim mikro, mengatur aliran air permukaan dan air tanah (stream regulator), serta menahan erosi dan longsor, terutama di wilayah dengan kemiringan lereng.

Perbedaan ini dapat dijelaskan secara sederhana melalui struktur perakaran. Tanaman hutan memiliki akar yang panjang, rapat, dan berlapis. Struktur tersebut memungkinkan air hujan meresap ke dalam tanah secara optimal dan memperkuat kestabilan tanah. Sebaliknya, tanaman non-hutan atau pertanian musiman umumnya memiliki akar dangkal dan jarang. Ketika hujan deras turun, air lebih banyak mengalir di permukaan tanah, mempercepat banjir dan longsor.

Dalam konteks bencana hidrometeorologi, peran hutan lindung dan hutan konservasi menjadi sangat krusial. Kawasan ini umumnya berada di wilayah hulu DAS, lereng curam, dan kawasan rentan. Oleh karena itu, secara ekologis dan hukum, kawasan ini tidak boleh dieksploitasi. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Hutan lindung dan konservasi kini ikut tergerus oleh berbagai kepentingan, baik legal maupun ilegal.

Ketika kawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan lingkungan ikut dilemahkan, dampak bencana menjadi jauh lebih besar dan meluas. Banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur bukan lagi kejadian luar biasa, melainkan pola yang terus berulang.

Pencegahan bencana hidrometeorologi tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan tanggap darurat semata. Ia menuntut keberanian politik untuk menata ulang tata ruang, menghentikan pemberian izin yang tidak sesuai daya dukung lingkungan, serta memulihkan fungsi kawasan hutan. Tanpa langkah ini, setiap musim hujan akan selalu diiringi dengan kecemasan dan kerugian.

Bencana sejatinya bukan kutukan alam, melainkan cermin dari kegagalan manusia mengelola ruang hidupnya. Selama hutan terus diperlakukan sebagai komoditas semata dan tata ruang dibiarkan menyimpang dari sains, bencana akan terus berulang. Namun jika hutan dikembalikan pada fungsi sejatinya sebagai penjaga kehidupan, risiko bencana dapat ditekan dan masa depan masih bisa diselamatkan. | Disarikan dari Kanal Suara Dari Rimba.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini