Saat Alam Menggugat, Siapa Bertanggung Jawab?

Share This Post

NEWS & TALKS | SUARARIMDA.COM – Hujan turun, sungai meluap, dan tanah longsor kembali merenggut ruang hidup manusia. Dalam beberapa bulan terakhir, bencana datang beruntun menghantam Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara. Namun di balik deru air bah dan runtuhan tanah, pertanyaan yang lebih besar mengemuka: apakah ini semata takdir alam, atau buah dari kelalaian manusia?

“Yang paling penting, jangan sampai dampak ini menimbulkan korban jiwa,” ujar Dr. MS Kaban seorang pakar kehutanan dalam diskusi Suara dari Rimba, kanal podcast yang konsisten mengangkat isu hutan dan lingkungan, edisi awal Desember (3/12-2025). Nada suaranya tegas, sekaligus getir. Ia menyebut, jika ditarik lebih jauh, lebih dari seribu nyawa telah hilang secara sia-sia akibat bencana yang sejatinya bisa diminimalkan. Ironisnya, hampir tak ada pihak yang benar-benar dimintai pertanggungjawaban.

Sorotan tajam diarahkan pada tata kelola izin dan aktivitas perusahaan di kawasan rawan bencana. Menurutnya, seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan terdampak perlu ditinjau ulang, bahkan bila perlu izinnya dicabut sementara. “Harus ada audit lingkungan. Semua kawasan yang diberi izin wajib diperiksa, apakah memenuhi persyaratan atau tidak,” tegasnya.

Audit tersebut, lanjutnya, bukan sekadar formalitas. Ada puluhan persyaratan teknis dan ekologis yang semestinya dipenuhi sebelum izin diberikan dan dijalankan. Fakta di lapangan menunjukkan, banyak izin yang dijalankan tanpa kendali, tanpa pengawasan ketat, dan jauh dari pendekatan ilmiah.

Ia menegaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi memang dipengaruhi faktor alam—curah hujan ekstrem adalah keniscayaan di era perubahan iklim. Namun, kesalahan besar terjadi ketika faktor antropogenik diabaikan. “Banyak kejadian itu akibat ulah manusia. Baik melalui kebijakan yang keliru, maupun pelaksanaan izin yang tidak terkendali,” katanya.

Lebih jauh, ia mengkritik arah fungsi ruang yang kerap ditentukan tanpa dasar ilmiah. Kawasan hutan negara yang telah ditata batas dan dikukuhkan justru dialihkan untuk kepentingan lain. Sebaliknya, kawasan berhutan lebat diarahkan untuk aktivitas non-kehutanan. “Ini aneh dan tidak disiplin,” ujarnya lugas.

Di sinilah bencana menemukan pangkalnya: kebijakan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, izin yang dilepas tanpa kontrol, dan kepentingan jangka pendek yang mengorbankan keselamatan manusia.

Melalui Suara dari Rimba, Forest for Life Indonesia tak sekadar berbicara tentang pohon dan satwa. Kanal ini mengangkat politik hijau, ekonomi karbon, konflik lahan, hingga masa depan peradaban yang berpihak pada alam. Sebab, seperti pesan yang terus digaungkan, hutan bukan sekadar lanskap—hutan adalah kehidupan.

Ketika bencana datang berulang, alam seakan sedang mengajukan gugatan. Pertanyaannya kini, apakah negara dan para pemegang izin siap menjawabnya dengan keberanian dan tanggung jawab? | editor – Hamdan Husein

FUNGSI GANDA REFORESTASI : Cegah Bencana Sekaligus Topang Kemandirian Energi Terbarukan

Energi Terbarukan Itu Tumbuh di Hutan, Negara Tinggal Pilih...

MENYUSURI LEMBAH PURBA: Pesona Hutan Asli di Kaki Gunung Gede Pangrango

NEWS & TALKS | surarimba.id - Kaki Gunung Gede...

AKSI TANAM KAYU PUTIH : Selamatkan Ekologi Bangkitkan Ekonomi Rakyat

News & Adventure Talks | suararimba.id - Yogya, Pagi...
TANYA SI RIMBA